Waspada! Bandar Narkoba Masuk Kampus, BNN Sebut Banyak Mahasiswa Jadi Korban

Arif Budianto
Deklarasi gerakan anti narkoba mahasiswa Unpas Bandung. (Foto: Arif Budianto)

BANDUNG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan, hasil penelitian pada 2021, banyak pelajar, mahasiswa, dan pekerja usia produktif, jadi korban peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Karena itu, perguruan tinggi harus mewaspadai bandar narkoba masuk kampus, mengedarkan barang haram ke kalangan mahasiswa.

"Hasil penelitian BNN berdasarkan kategori usia, lebih dari 50 persen pengguna narkoba adalah usia produktif 18 sampai 28 tahun. Di situ ada (pelajar), mahasiswa, dan pekerja," kata Direktur Peran Serta Masyarakat Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN Brigjen Richard M Nainggolan yang hadir saat acara Deklarasi Antinarkoba Universitas Pasundan (Unpas) di Hotel Savoy Homann, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Selasa (4/10/2022). 

Secara angka, ujar Brigjen Pol Richard M Nainggolan, pengguna narkoba di Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2019 jumlah pengguna narkoba sekitar 3,4 juta orang kemudian naik sekitar 0,15 persen menjadi sekitar 3,6 juta orang pada 2021. 

Brigjen Pol Richard M Nainggolan menyatakan, mahasiswa menjadi kelompok rentan terpapar narkoba. Para bandar narkoba, masuk dengan segala cara, tak hanya ke dalam tetapi juga dari luar kampus. Sehingga pemantauan harus dilakukan tak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga pergaulan di luar.

"Mereka akan melihat mahasiswa yang labil dan yang tidak punya komitmen terhadap pemberantasan narkoba. Narkoba ini kan bisnis, sehingga para bandar ini akan terus mencari peluang untuk masuk," ujar Brigjen Pol Richard M Nainggolan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Berpeluang Jadi Bupati Bandung Barat Definitif, Hengki Serahkan Mekanismenya ke DPRD

57 tahun lalu

Bandung Diguyur Hujan Deras, Gedung Sate Kebanjiran, Air Masuk ke Kantor PBJ

57 tahun lalu

2 Pohon Tumbang di Cihapit dan Sukasari Bandung, 1 Timpa Mobil

57 tahun lalu

Pria Diduga Driver Ojol Ceburkan Diri ke Sungai Citarum Bandung 

57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Perempuan Bandung Jadi Tersangka dan Digugat Rp1,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal