Saat ini, D diamankan di Polres Majalengka setelah mengancam akan meledakkan bom di Bank BRI Leuwimunding pada Senin (23/5/2022). Ancaman itu disampaikan D setelah upayanya meminta uang Rp30 juta kepada teller tidak dipenuhi.
D mengaku membawa bom di tubuhnya. Setelah diringkus oleh satpam bank, petugas Jibom Brimob Polda Jabar pun memeriksa benda yang dibawa D. Ternyata benda itu sama sekali bukan bom.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi memastikan benda itu hanya menyerupai, tetapi sama sekali bukan bom. Benda yang dibawa D hanya berupa paralon yang dililit sejumlah kabel.