MAJALENGKA, iNews.id - Ancaman hukuman mati yang dihadapi Nenah Arsinah, warga Desa Ranjiwetan, Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat di tempatnya bekerja, Dubai menghadirkan kesedihan bagi keluarga. Apalagi, Nenah diyakini tidak melakukan kejahatan pembunuhan seperti yang dituduhkan kepadanya.
Kakak Nenah, Enung Arminah yakin adiknya tidak melakukan tindak kriminal yang berujung pada meninggalnya sopir majikan. Keyakinan Enung itu diperkuat keteguhan Nenah yang berani bersumpah tidak melakukan pembunuhan.
“Demi Allah, demi Rosulullah, kata adik saya, ‘saya tidak melakukan itu,’ kata Enung.
Dari penuturan adiknya, nasib yang membuatnya terancam hukuman mati berawal dari tipuan sang majikan. Beberapa saat setelah sopirnya meninggal, Nenah disodorkan kertas bertuliskan arab gundul untuk ditandatanganinya. Kepada Nenah, kata dia, sang majikan perempuan itu mengatakan bahwa dia akan dinikahkan dengan tetangga sang majikan.
“Adik saya nggak ngerti. Dia (majikan) bilang ‘kamu harus tandatangn sama orang Filipina. Pas ditandatangi, dia (Majikan) bilang mau ngasih uang yang banyak, mau menikahkan adik saya yang namanya Nenah Arsinah. Katanya (dinikahkan) sama tukang laden yang tetangga itu,” kata dia.