Warga Majalengka Ngaku 87 Kali Nikah, Ini Tanggapan KUA Bantarujeg dan Lemahsugih

Inin nastain
Kaan, warga Desa Cipendeuy, Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, mengaku 87 kali menikah. (FOTO: ISTIMEWA)

"Saya pastikan, sejak 2019 saya menjabat di sini, tidak ada nama Kaan yang mendaftarkan diri nikah di sini," ujar Nanang Sudrajat.

Sementara itu, Kaan mengaku pernikahan dengan jumlah yang fantastis itu diawali saat kakek itu berusia 14 tahun. Dalam perjalanannya, dari 87 pernikahan itu, beberapa menikahi kembali istri yang pernah dicerai.

Namun, Kaan mengaku tidak memiliki bukti kuat terkait pengakuannya itu. Dia beralasan, tidak semua pernikahannya dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA), melainkan hanya 'kawin kiai' alias siri.

Begitu juga ketika dikonfirmasi terkait data calon mempelai yang masuk ke KUA Bantarujeg. Kaan sendiri saat ini berstatus sebagai duda dan akan menikahi mantan istri yang telah dicerai.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sensus Gepeng di Majalengka Diwarnai Kejar-Kejaran, Ada yang Bawa Pisau

57 tahun lalu

Antisipasi ASN Terlibat Pelanggaran Pemilu, Begini Langkah Bawaslu Majalengka

57 tahun lalu

Pemotor asal Bali Tewas Tertimpa Pohon Tumbang saat Melintas di Banjaran Majalengka

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Tewaskan Pengendara Motor di Majalengka

57 tahun lalu

Innalillahi, Pemotor di Majalengka Tewas Terkapar usai Tabrak Pohon Tumbang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal