Warga Jawa Barat Dilarang Nyalakan Petasan selama Ramadhan, Polisi Lakukan Razia

Agus Warsudi
Petugas menyita petasan. (FOTO: ILUSTRASI)

"Polri bersama instansi terkait akan melakukan pengawasan terhadap penjualan dan peredaran petasan agar tercipta situasi kondusif selama bulan suci ini," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Sementara itu, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat Juhadi Muhamad mengatakan, seluruh masyarakat Jawa Barat diimbau lebih fokus dalam menjalani ibadah Ramadhan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain hingga melanggar hukum.

"Saya turut mengimbau kepada masyarakat untuk khusyu ibadah di bulan suci Ramadhan ini dan tetap menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan sahur on the road, nongkrong hingga larut malam, dan menyalakan petasan," kata Ketua PWNU Jabar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah, Sholat, dan Buka Puasa Ramadahan 2023 untuk Kota Bandung

57 tahun lalu

2 Kios di Pasar Rancamanyar Bandung Terbakar Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Tangkal Budaya Asing, Anak Muda Bandung Lestarikan Seni Lengser dan Jaipong

57 tahun lalu

Ditreskrimsus Polda Polda Jabar Sita 200 Bal Pakaian Bekas Impor di Gedebage Bandung

57 tahun lalu

Calon Masinis Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dilatih Gunakan Simulator, Apa Tujuannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal