Warga Halmahera Utara Serahkan 11 Senjata Rakitan ke Satgas Organik Yon Arhanud 3 YBY

Agus Warsudi
Personel Satgas Organik Yon Arhanud 3 YBY menerima senjata rakitan yang diserahkan warga Halmahera Utara. (FOTO: Pendam Siliwangi)

Setibanya di rumah, MB didampingi MT dengan sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan kepada personel satgas. Berdasarkan laporan yang diterima dari Pasi Intel Lettu Arh Dwi Iswantoro, total senjata rakitan, amunisi, dan bahan peledak sampai saat ini, 11 pucuk.

"Senjata rakitan yang diserahkan itu terdiri atas, tujuh laras panjang dan empat laras pendek. Sedangkan munisi campuran sebanyak 29 butir, dua bahan peledak granat dan ranjau," ujar Letkol Inf Adhe Hansen.

Sementara itu, Dansatgas Yon Arhanud 3 YBY Letkol Arh Achmad Yani mengapresiasi tinggi kesediaan masyarakat menyerahkan senjata dengan sukarela kepada Satgas Organik Yon Arhanud 3 YBY. "Kami berharap dapat menjadi contoh bagi warga masyarakat lainnya,” kata Dansatgas Yon Arhanud 3 YBY.

Letkol Arh Achmad Yani menyatakan, masyarakat yang masih menyimpan senjata, amunisi, dan bahan peledak, diimbau segera diserahkan kepada satgas. Dansatgas juga mengajak untuk tidak menyimpan senjata. "Mari bersama-sama menciptakan Provinsi Maluku Utara yang kondusif, hidup rukun saling berdampingan," ujar Letkol Arh Achmad Yani. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kota Bandung Rawan Bencana, Pemkot Segera Bentuk Kampung Siaga 

57 tahun lalu

Rel Kereta Cepat Jakarta-Bandung Selesai Dipasang Jelang G20

57 tahun lalu

HPN Kota Bandung Sebut Banyak Pengusaha Sukses Bisnis dari Hal Sederhana

57 tahun lalu

Sejak Juli hingga September 2022, Ratusan Pohon di Kota Bandung Tumbang dan Patah

57 tahun lalu

13 Kecamatan di Kota Bandung Zona Merah Rawan Banjir, Paling Banyak di Selatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal