Warga Arab Bunuh Istri di Cianjur Belum Diperiksa, Tunggu Pendamping Kedubes

Mochamad Andi Ichsyan
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan WNA pelaku pembunuh istri dengan air keras terancam pasal penjualan manusia. (Foto: Antara)

Sampai saat ini petugas kepolisian belum melakukan pemeriksaan lebih medalam terhadap pelaku. Padahal pelaku sudah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, saat hendak melarikan diri ke negara asalnya. 

Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu jeriken ukuran satu liter yang masih berisikan sisa air keras yang dipesan secara online, satu buah lakban, tali, sepatu pelaku dan baju korban.

"Sejauh ini sudah diperiksa delapan orang saksi dari pihak keluarga korban termasuk juga yang menikahkan korban dengan pelaku. Adapun pemeriksaan terhadap tersangka masih belum dilakukan karena harus menunggu pendampingan dari Kedubes," kata Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, Minggu (28/11/2021). 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenai pasal berlapis dan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Arab Pembunuh Istri dengan Air Keras di Cianjur Terancam Pasal Penjualan Manusia

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

57 tahun lalu

2 Pemudik Terseret Arus di Cipendawa Cianjur, Jasad Ditemukan Terpisah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal