Diketahui, polisi menangkap lima penyelundup 1,2 ton sabu di perairan Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada Rabu 15 Maret 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.
Narkoba jenis sabu asal Iran tersebut dikemas dalam 66 karung. Masing-masing karung berisi sejumlah tupperware berbalut lakban yang di dalamnya terdapat serbuk krital diduga kuat sebagai Amphetamine atau sabu.
Kelima tersangka antara lain, MH (30), warga negara asing asal Afganistan yang berdomisili di Pangandaran. Tersangka M diduga kuat sebagai penghubungan antara sindikat narkoba internasional dengan lokal.
Kemudian, tersangka DH (41), warga Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, berperan sebagai pengendali pergerakan narkoba. Kemudian, tersangka HH (39), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandaran, berperan sebagai sopir pengantar sabu.
Tersangka AH (38), warga Dusun Kalensari, Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Pangandara, sopir pengantar sabu. Terakhir SA yang ditangkap terlebih dahulu terkait peredaran narkoba jenis sabu. SA ditangkap di Bogor dengan barang bukti 6 gram sabu.