Wanita Muda Garut Umbar Aurat Bintangi Iklan Judi Slot, Dibayar Rp500.000 per Bulan

fani ferdiansyah
DC (20), wanita muda penjaja konten porno dirinya di medsos didigiring petugas di Mapolres Garut, Senin (1/8/2022). (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Di akun TikTok tersebut, wanita muda ini mengunggah empat video dengan jumlah penayangan per video lebih dari 12 ribu kali, dengan dua video diantaranya telah ditonton lebih dari 17 ribu kali. Tidak ada keterangan pasti terkait kapan video-video itu diunggah. 
Namun di akun ini, ia hanya menuliskan 'new account' dengan emoji menangis. Di aplikasi TikTok, akun CC tersebut telah memiliki pengikut sebanyak 1,9 ribu dan mengumpulkan 2,1 suka dari warganet. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat DC dengan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 4 Ayat (1) huruf - d Jo Pasal 29 UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kapolres Garut menyebut DC terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Wanita Muda Garut Umbar Aurat di Medsos Sediakan Layanan Video Telanjang

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

57 tahun lalu

Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

57 tahun lalu

Ibu Guru Salsa Pemeran Video Syur Diperiksa Polres Jember, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal