Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu

Agus Warsudi
Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya non-aktif saat dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan tersangka. (Foto: Antara)

Pemberian uang itu, ujar Yoga, dilakukan karena Yaya Purnomo dan Rifa Surya mengurus dana insentif daerah (DID) pada APBN 2017 dan DAK pada APBN 2018 yang diajukan Pemkot Tasikmalaya.

"Untuk mendapat DID dan DAK tersebut, pada September 2016, Budi sebagai kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertemu dengan Ketua Umum PPP M Romahurmuziy di kediamannya," ujarnya. 

Terdakwa Budi Budiman, tutur Yoga, dikenalkan oleh Romahurmuziy kepada Yaya Purnomo dan Puji Suhartono sebagai pihak yang bisa membantu pengurusan DID, DAK, dan DAU untuk Pemkot Tasikmalaya. 

"Selanjutnya, Romi, panggilan akrab Romahurmuziy, meminta terdakwa (Budi Budiman) mengajukan permohonan DID 2017. Sekaligus membicarakan biaya pengurusan melalui Yaya Purnomo dan Puji Suhartono," tutur Yoga.

Selanjutnya, terdangka Budi Budiman mengajukan permohonan dana DID sebesar Rp100 miliar, terdiri atas pengadaan alat kesehatan Rp50 miliar dan infrastruktur Rp50 miliar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK, Sekda Mengaku Kaget dan Prihatin

57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Diduga Beri Suap Rp700 Juta untuk Pengurusan DAK

57 tahun lalu

Jadi Tersangka KPK sejak April 2019, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Akhirnya Ditahan

57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal