Wali Kota Tasikmalaya Non-Aktif Budi Budiman Didakwa Menyuap Pegawai Kemenkeu

Agus Warsudi
Budi Budiman, Wali Kota Tasikmalaya non-aktif saat dihadirkan dalam konferensi pers setelah ditetapkan tersangka. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Tasikmalaya non-aktif  Budi Budiman didakwa memberi suap Rp1 miliar kepada dua pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dakwaan itu dibacakan tim JPU dari KPK dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Sidang tersebut dipimpin Dennie Arsan Fatrika sebagai hakim ketua. Kemudian dua anggota lainnya Sulistiyono dan Budi Kristianto. Sementara terdakwa didampingi penasehat hukum Bambang Lesmana yang tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan terdakwa.

Dalam sidang, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendakwa Budi Budiman melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terdakwa melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, memberi uang Rp1 miliar kepada pegawai negeri, yakni Yaya Purnomo dan Rifa Surya," kata Yoga Pratomo, jaksa KPK di persidangan.

Jaksa Yoga mengemukakan, Yaya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Sub Direktorat Pengembangan Perkotaan Kementerian Keuangan. Sedangkan Rifa merupakan PNS di Sub Direktorat Dana Alokasi Khusus pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK, Sekda Mengaku Kaget dan Prihatin

57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Diduga Beri Suap Rp700 Juta untuk Pengurusan DAK

57 tahun lalu

Jadi Tersangka KPK sejak April 2019, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Akhirnya Ditahan

57 tahun lalu

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman Ditahan KPK

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal