"Meminta Wali Kota dan Ketua Harian Satgas Covid-19 untuk mengganti Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung yang membawahi bidang kerja pengelolaan TPU, karena telah gagal menjalankan tugas pengelolaan lahan permakaman di TPU Cikadut dan gagal melaksanakan pengawasan sehingga terjadi pungli," ujar Farhan.
Menurut dia, hasil pemantauan di lapangan, fasilitas bagi petugas jenazah kurang memadai hingga mengakibatkan sebagian anggota terpapar Covid-19.
"Dukungan fasilitas APD dan masker sangat kurang, bisa dibilang kurang. Apalagi musim hujan karena fasilitas kurang dari 53 penggali kubur, terpapar 11 orang," katanya.
Selain itu, kesejahteraan yang kurang diperhatikan jadi pemicu kegiatan pungli berani dilakukan. Pungli terjadi karena tidak ada pengawasan yang ketat dari aparat pemkot Bandung yang bertugas di TPU Cikadut.
"Mereka masih mempertanyakan gaji mereka, ingin UMR. Hal ini menunjukkan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bandung tidak melakukan distribusi APD dan peralatan memadai kepada petugas di lapangan dan tidak memperhatikan kesejahteraan mereka," tuturnya.
Farhan meminta aparat kepolisian dan kejaksaan mengusut tuntas aliran pungli. "Karena tidak mungkin para buruh di lapangan berani melakukan pungli jika memang pejabat pemkot di TPU Cikadut melakukan pengawasan dan pembinaan dengan benar," katanya.
Berdasarkan laporan masyarakat yang diterimanya, pihak keluarga pasien meninggal akibat Covid-19 dimintai biaya pemakaman hingga Rp4 juta rupiah oleh petugas TPU Cikadut. Dengan rincian, biaya gali Rp1,5 juta, biaya pikul Rp1 juta, penyediaan salib Rp300.000.