Wakil Ketua Komisi VIII DPR Soroti Antrean Panjang Calon Haji Indonesia

Agus Warsudi
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily, narasumber diskusi bertema, "Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Keuangan Haji dan Sosialisasi BPIH 1444 H". (FOTO: ISTIMEWA)

“Ke depan, besaran nilai manfaat harus didistribusikan merata dan berkeadilan kepada seluruh jemaah waiting list sesuai jangka waktu tunggu,” tutur dia.

Penggunaan nilai manfaat dana haji tahun berjalan, kata Kang Ace, harus proporsional dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat, iklim ekonomi, serta kondisi keungan haji yang dikelola BPKH.

Kang Ace mengatakan, terdapat tiga peran DPR dalam penyelenggaraan haji. Pertama, sebagai penyusun regulasi. Kedua, terlibat dalam penganggaran biaya ibadah haji. 

Ketiga, Komisi VIII DPR memegang fungsi pengawasan penyelenggaraan haji dan umrah serta pengelolaan dana haji. Aturan penyelenggaraan ibadah haji dibuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan. 

Tiga regulasi yang harus jadi perhatian, yaitu, UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), dan UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UU PKH).

Regulasi itu, ujar dia, menjadi pedoman dalam penyelenggaraan haji dan umrah, termasuk pembahasan penentuan biaya ibadah haji 2023. “Kami di Komisi VIII terlibat aktif dalam perumusan berapa biaya haji yang harus dikeluarkan jemaah,” ujar dia.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BPKH Kelola Dana Haji Rp168 Triliun hingga Februari 2023

57 tahun lalu

Daftar Lengkap Nama-Nama Jemaah Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek di Sini

57 tahun lalu

8.000 Jemaah Haji Bakal Berangkat dari Bandara Kertajati pada Juni 2023

57 tahun lalu

20 Kloter Jemaah Haji Akan Diberangkatkan dari Bandara Kertajati

57 tahun lalu

Syariah Talk: Program Baru Gagasan Siap Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal