Wagub Jabar Sebut Alih Fungsi Lahan di Kawasan Hulu Sungai Penyebab Banjir Garut

fani ferdiansyah
Seorang warga mendorong karpet miliknya yang kotor akibat lumpur dalam peristiwa banjir Jumat (15/7/2022) lalu. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

Keputusan yang ditandatangani Bupati Garut Rudy Gunawan itu menetapkan status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 16 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022 mendatang.

Berkaitan dengan pembiayaan yang diperlukan untuk penanggulangan tanggap darurat bencana banjir dan longsor, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Garut dan sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman mengonfirmasi terkait adanya korban meninggal dalam bencana longsor di Kecamatan Cikajang. Korban beridentitas Dada Armada (60), warga Desa Girijaya, Kecamatan Cikajang. 

"Untuk informasi korban meninggal jadi di Cikajang ini ada mantan kepala desa yang sedang sakit, kemudian entah bagaimana dia lagi di luar kemudian tertimpa longsor," kata Helmi. 

Menurut Helmi, korban meninggal dunia di Puskesmas setempat, setelah sebelumnya sempat dievakuasi tim penyelamat dan warga. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pascabanjir Bandang, Bupati Rudy Gunawan Tetapkan Garut Darurat Bencana

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Tanah Datar, Rumah hingga Jembatan Hanyut

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang Jembrana, BPBD Catat 7 Lokasi Bencana

57 tahun lalu

Banjir dan Longsor Terjang 8 Daerah di Jateng, 3 Tewas Ribuan Warga Terdampak

57 tahun lalu

Akses Jalan Raya di Aceh Kembali Terhubung Pascabanjir, Ini Progres Pemulihan Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal