Waduh, Tahanan Kasus Pembegalan di Majalengka Positif Covid-19  

Mohamad Zeni Johadi
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

MAJALENGKA, iNews.id - Sahrul, tahanan kasus pembegalan di Majalengka, Jawa Barat, terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen. Untuk menghindari penularan Covid-19, pelaku Sahrul ditempatkan dalam sel tahanan terpisah di Mapolsek Kadipaten, Senin (14/2/2022).

Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan, tersangka Sahrul ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kadipaten lantaran membegal seorang pelajar di Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Minggu (13/2/2022). 

Sebelum diperiksa penyidik, tersangka diperiksa petugas medis Polsek Kadipaten. Hasilnya, Sahrul terkonfirmasi positif Covid-19. Pelaku kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dengan swab PCR.

"Setelah hasil itu diperoleh, tujuh anggota yang sempat kontak erat dengan pelaku langsung menjalani tes swab antigen. Hasilnya, semua negatif," kata Kapolres Majalengka.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka mencatat, dalam sepekan terakhir, terdapat lima kasus kematian pasien positif Covid-19. Selain kematian, penambahan kasus baru periode sama mencapai 239 orang.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Tiga Pelaku Curanmor Diamuk Warga di Majalengka

57 tahun lalu

Sepekan Terakhir Kasus Kematian akibat Covid-19 di Majalengka 5 Orang

57 tahun lalu

Dramatis, Aksi Prajurit TNI AD Ini Bekuk Pelaku Curanmor di Majalengka

57 tahun lalu

Majalengka Heboh, Pemuda Gasak Uang Pedagang Buah Sambil Tunjukkan Tato Terekam CCTV

57 tahun lalu

Langka di Pasar Tradisional Majalengka, Minyak Goreng Banyak Dijual di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal