Noneng mengatakan, setiap tahun, DPMPTSP Jabar dinilai oleh banyak lembaga kompeten, mulai dari Kemenpan RB hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil penilaian pencapaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Dinas PMPTSP Jabar pada Tahun 2020 mencapai 85,36 dengan peringkat Mutu Pelayanan "B" dan kategori Kinerja Pelayanan "Baik”.
Tahun ini, IKM DPMPTSP Jabar juga kembali menunjukan kenaikan. Tahun 2021 Triwulan 3 sebesar 85,57. Nilai tersebut merepresentasikan mutu pelayanan yang diperoleh adalah B yang berarti kinerja pelayanannya berada pada kategori Baik.
"Dari segi waktu penyelesaian pelayanan indexnya mencapai 78,71. Artinya, bernilai baik. Dari indikator sistem, mekanisme dan prosedur indeksnya mencapai 84,29 yakni baik.
Hasilnya, pada Maret 2021, DPMPTSP Jabar mendapatkan penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2020 dari Kementerian PAN RB," ucap Noneng.
Tidak hanya itu, KPK juga memberikan nilai atas monitoring center for prevention terhadap DPMPTSP Jabar dengan nilai 100 persen. Penilaian ini mencakup empat aspek mulai dari regulasi, infrastruktur, proses perizinan, sampai pengendalian pengawasan.