Waduh, Pabrik Mi Formalin Kapasitas Besar Digerebek Polisi di Bandung

Antara
Polisi mengamankan barang bukti berupa mi berformalin dari salah satu pabrik di Desa Rahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Antara)


Di tempat itu, polisi mengamankan 1,5 ton mi mengandung formalin yang siap edar. Selain itu, di lokasi pun masih banyak bahan baku yang bakal diproduksi, mulai dari tepung terigu, minyak, dan bahan baku lainnya.

"Untuk konsumsi terkait dengan formalin, dalam jangka waktu panjang bisa berpotensi menyebabkan kanker dan juga berujung kematian," kata Andi.

Akibat perbuatannya, Y disangkakan Pasal 136 juncto Pasal 75 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka tersebut terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tim Gabungan Loka POM Gerebek Pabrik Mie Berformalin di Tasikmalaya

57 tahun lalu

Polda Jabar Gerebek Pabrik Mi Berformalin di Garut, Omzet Rp21 Juta per Bulan

57 tahun lalu

Jokowi Nyaris Cicipi Makanan Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Bilang Begini

57 tahun lalu

Sidak Pasar, Tim Gabungan Temukan Pedagang Jual Makanan Berpengawet

57 tahun lalu

Makanan Berformalin Dimusnahkan, Mulai dari Manisan Salak hingga Rebung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal