Waduh, Kades di Sukabumi Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba di Ruang Kerja

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah menginterogasi AA, oknum kades yang kedapatan mengonsumsi sabu di ruang kerja. (FOTO: ISTIMEWA/Humas Polres Sukabumi)

"Barangnya (sabu) dibeli secara transfer. Dia (AA) mengambil sendiri (sabu) di tempat yang sudah ditentukan, ditempel di tempat tertentu," ujar AKBP Dedy Dharmawansyah.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan mengatakan, alasan tersangka AA dan NF menggunakan narkotika jenis sabu agar tetap bugar selama melaksanakan tugas dan aktivitas.

"Saat ditangkap, kades tersebut (AA) sedang memakai narkoba di ruang kerjanya. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan dan informasi dari warga. Untuk barangnya (sabu) saat ini masih dilakukan penyelidikan, darimana berasal," ujar Kusmawan.

Akibat perbuatannya, tersangka AA dan NF dijerat Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ini Dugaan Pemicu Pembunuhan Perangkat Desa di Nyalindung Sukabumi, Korban Tegur Penutupan Jalan

57 tahun lalu

Pembunuhan Perangkat Desa di Nyalindung Sukabumi, Polisi Olah TKP dan Autopsi Korban

57 tahun lalu

Brak! 2 Motor Tabrakan di Cibadak Sukabumi, 1 Tewas dan 1 Luka Berat

57 tahun lalu

Cekcok di Acara Dangdutan HUT RI, Perangkat Desa di Nyalindung Sukabumi Tewas Ditusuk

57 tahun lalu

Pengiriman 1.300 Tramadol dan Hexymer ke Sukabumi Digagalkan, Polisi Buru Pemilik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal