Waduh, 83 Orang di Garut Terdeteksi Miliki Keanggotaan Ganda Parpol 

fani ferdiansyah
Situs infopemilu.kpu.go.id menyediakan fasilitas pengecekan anggota partai politik calon peserta pemilu.jic. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

GARUT, iNews.id - KPU Kabupaten Garut mendeteksi adanya 83 anggota partai politik memiliki keanggotaan ganda atau lebih. Terkait hal tersebut, KPU akan melakukan klarifikasi untuk menentukan keanggotaan yang sah. 

"Sekarang sudah klarifikasi ada sebanyak 83 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri kepada wartawan di Kantor KPU Kabupaten Garut, Selasa (6/9/2022). 

Dia menjelaskan klarifikasi itu merupakan bagian dari tahapan verifikasi data keanggotaan partai politik. Tahapan verifikasi sendiri dilakukan setelah sebelumnya KPU melakukan sosialisasi pemilu beberapa waktu lalu.

"Jadi ganda eksternal itu maksudnya satu orang anggota ada di beberapa partai politik," ujarnya. 

Secara teknis, jelasnya, cara klarifikasi keanggotaan ganda adalah dengan menghadirkan orang yang tercatat di beberapa partai, kemudian menghadirkan pengurus partainya dan diputuskan untuk memilih partai mana.

"Jadi partai A mengklaim nama ini, partai ini juga mengklaim, sudah kita hadirkan, mau pilih yang mana, ada sekitar 83 orang," ucapnya.

KPU Garut setidaknya sudah melakukan verifikasi keanggotaan partai politik sejak 4 September 2022, untuk memastikan datanya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku atau tidak. Dia menyebut partai politik yang masih belum memenuhi syarat administrasi termasuk masalah keanggotaan dapat melakukan perbaikan.

"Sekarang masih dinamis karena prosesnya masih panjang. Saat ini masih tahap klarifikasi administrasi," tuturnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tutup Rapat Parpol Pilihan untuk Maju di Pilpres 2024, Ridwan Kamil: Saya Masih Berduka 

57 tahun lalu

Verifikasi Faktual, 799 Anggota Parpol di Temanggung Tak Bisa Ditemui KPU

57 tahun lalu

5 ASN Terdaftar di Parpol, KPU Kapuas Hulu Minta Masyarakat Melapor jika Namanya Dicatut

57 tahun lalu

KPU Kulonprogo Hanya Verifikasi Faktual 9 Parpol Nonsenayan

57 tahun lalu

Terdaftar di Parpol, 34 Pendaftar Panwascam Majalengka Terancam Gagal 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal