Viral, Siswi Berjilbab Tenggak Miras Dijatuhi Hukuman Cambuk

Umaya Khusniah
Eksekusi hukuman cambuk. (Foto: Istimewa)
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

57 tahun lalu

Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 82 dan 78 Kali di Depan Umum

57 tahun lalu

Pasangan Gay yang Ketangkap Warga Berhubungan Badan di Banda Aceh Divonis 85 Kali Cambuk

57 tahun lalu

3 WNA dan 1 WNI Ditangkap di Bandung, Diduga Terlibat Pencurian Data

57 tahun lalu

Update Penangkapan 12 WNA asal Nigeria, Sindikat Love Scamming Incar STW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal