Viral, Pria Gempal Tipu Penjaga Toko di Cimahi Bermodus Tukar Uang Receh

Adi Haryanto
Aksi seorang pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus menukarkan uang receh ke penjaga toko skincare di Kota Cimahi. (Foto: Istimewa)

Penjaga toko itu pun langsung menyerahkan uang sebesar Rp750.000 kepada terduga pelaku. Setelah itu, seorang perempuan yang masuk bersamaan itu bertanya-tanya seputar kosmetik kepada penjaga toko.

Penjaga toko mulai curiga sebab pria penukar uang tersebut tidak kunjung kembali kepadanya. Padahal dia sudah memberikan uang Rp750.000 dengan maksud akan ditukar dengan uang receh.

Karena tidak kunjung datang, penjaga toko lalu bertanya kepada toko di sebelahnya. Saat itulah baru diketahui kalau pria yang datang dan menerima uang Rp750.000 darinya bukanlah penjaga toko di sebelah. 

"Dari situlah temen saya baru sadar udah jadi korban penipuan. Sebelumnya dia gak ngeh, karena sempat melayani cewek yang menanyakan produk lipstik berbarengan dengan pria tersebut datang," tuturnya.

Pengelola toko scincare tersebut belum melaporkan aksi penipuan dengan modus penukaran uang receh tersebut ke polisi. 

"Saya viralkan biar pelakunya jera. Soalnya ada yang ke sini juga sama ngalamin kejadian kaya gini dan ciri-ciri pelakunya hampir sama," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Sejoli Berbuat Mesum Seusai Buka Puasa di Taman Alun-alun Lembang

57 tahun lalu

Kejari Geledah Kantor Disnaker Cimahi, Usut Dugaan Korupsi Program Pelatihan

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Cimahi, Protes Tunjangan DPR dan Kekejaman Polisi Terhadap Affan

57 tahun lalu

Jenazah Acil Bimbo Dimakamkan di Cimahi, Dunia Musik Tanah Air Berduka

57 tahun lalu

Atap Rumah di Cimahi Ambruk Timpa 2 Bocah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal