Viral Oknum Polisi Kendarai Motor Sambil Merokok, Ini Kata Kapolres Cimahi

Arif Budianto
Polres Cimahi memberikan sanksi kepada anggotanya yang diketahui berkendara sambil merokok. (Foto: Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anggotanya Aipda DS, anggota Lalu Lintas Polsek Lembang yang berkendara sambil merokok. Perilaku anggotanya tersebut sempat viral di media sosial.

"Saya sebagai pimpinan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota kami. Perilaku tersebut tidak patut dan melanggar aturan lalu lintas," kata dia dalam keterangan resminya, Selasa (26/9/2023).

Terhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan. Pertama, kata dia, oknum polisi tersebut dikenakan sanksi disiplin lantaran merokok sambil mengendarai sepeda motor saat bertugas dan berpakaian dinas lengkap Polri. 

Aipda DS, kata dia, dijerat dengan Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Aipda DS juga dikenakan Pasal 283 Jo 106  Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Aldi juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap tugas-tugas anggotanya di lapangan. Dia yakin apa yang dilakukan masyarakat tersebut sebagai bentuk kecintaan terhadap institusi Polri. 

"Saya menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah melakukan kontrol terhadap anggota kami di lapangan. Kontrol tersebut saya yakini sebagai bentuk kecintaan masyarakat terhadap institusi Polri," tutur dia.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Korban Begal Motor di Bandung Diduga Dimintai Uang saat Buat Laporan Polisi

57 tahun lalu

Terungkap Motif Oknum Polisi Mengamuk di Rumah Kos Makassar, Tak Terima Diputus Pacar

57 tahun lalu

Oknum Polisi Terduga Penganiaya Siswa SMP Ditahan di Polres Sikka

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Sikka Diduga Aniaya Siswa SMP, Korban Dipukul usai Ditilang

57 tahun lalu

3 ASN Gianyar Dipecat Tidak Hormat, Tersandung Narkoba dan Mangkir Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal