CIREBON, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon menonaktifkan oknum Guru SMPN 3 berinisial ATM yang viral di media sosial. Oknum tersebut kedapatan mengirimkan chat tidak senonoh kepada siswi SMP kelas VII.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon Kadini mengatakan, pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Wali Kota Cirebon. Saat ini, ATM ditarik dari SMPN 3 dan tidak mengajar di sekolah mana pun sampai sanksi dari Pemerintah Kota Cirebon turun.
"Kalau untuk sanksi lebih lanjut tunggu dari Pemkot Cirebon, dalam hal ini BKPSDM," ujar Kadini saat ditemui usai kegiatan Konferensi PGRI Kota Cirebon, Rabu (28/5/2025).
Menurut Kadini, Disdik hanya meneruskan laporan dari SMPN 3 kepada Wali Kota Cirebon dan BKPSDM.
"Yang pasti, ATM sudah kita tarik dari SMPN 3 dan tidak mengajar. Posisinya sekarang ada di Disdik untuk memberikan efek jera," katanya.