Viral Mobil Jasa Pengisi ATM Dicuri di Subang, Uang Rp4,8 Miliar Dibawa Kabur

Yudy Heryawan Juanda
Kapolres Subang AKBP Sumarni menggelar konferensi pers pengungkapan kasus mobil pengangkut uang. (FOTO: iNews/YUDY HERYANTO)

"Pelaku SPR otak aksi pencurian, merupakan pegawai jasa pengiriman uang yang bertugas sebagai pengawalan saat terjadi pencurian. Pelaku AR pengemudi mobil operasional saat aksi pencurian. Sementara, pelaku JAK berperan sebagai eksekutor atau membawa kabur mobil berisi uang tersebut," kata Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Selain menangkap tiga pelaku, ujar AKBP Sumarni, polisi juga berhasil mengamankan uang senilai lebih dari Rp4,2 miliar, sisa dari hasil pencurian. 

"Selain itu, kami mengamankan dua minibus dan barang bukti lain. Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun," ujar AKBP Sumarni.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pikap Tabrak Pembatas Jalan di Pantura Subang, Evakuasi Sopir Dramatis

57 tahun lalu

Alun-Alun Subang Bakal Direnovasi Maret 2023 dengan Dana Rp20 Miliar

57 tahun lalu

Kue Keranjang dari Pecinan Subang Tembus Pasar Luar Negeri Taiwan dan Prancis

57 tahun lalu

Mantan Penyanyi Dangdut Iis Komariah Ditemukan Tewas Tercebur Sumur di Subang

57 tahun lalu

Pencuri Gasak Isi 3 Kotak Amal Masjid di Pasirkareumbi Subang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal