Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Viral di media sosial mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus. (Foto: ITB)

Selanjutnya, melakukan konsolidasi dengan massa KM ITB untuk menindaklanjuti terkait sikap yang akan dikeluarkan KM ITB terhadap kebijakan ini.

Selain itu menghimpun pertanyaan dari massa KM ITB melalui Kesma/Kesra HMJ dan senator utusan lembaga untuk selanjutnya pertanyaan tersebut akan ditanyakan lebih lanjut pada Dirdik. 

“Adapun pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari massa KM ITB sejauh yang telah dihimpun oleh Kesma Kabinet KM ITB,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Rektorat ITB mengklaim kebijakan tersebut dirancang untuk para penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi terhadap kampus.

"Kami ingin menginformasikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa UKT agar dapat berkontribusi juga pada pengembangan kampus sekaligus mendapatkan pengalaman kerja yang relevan," kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Dr Naomi Haswanto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Candaan Berujung Maut, Mahasiswa Tewas Ditembak Petani di Sumba Barat Daya NTT

57 tahun lalu

Mahasiswa di Riau Ditangkap usai Bikin Website Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Mahasiswa Pendaki Puncak Argopiloso Jatuh ke Jurang, Begini Kondisinya

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal