Viral Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Wajib Kerja Paruh Waktu, Ini Respons Ketua KM ITB

Agus Warsudi
Agung Bakti Sarasa
Viral di media sosial mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) diwajibkan bekerja paruh waktu di kampus. (Foto: ITB)

BANDUNG, iNews.id - Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) Institut Teknologi Bandung (ITB) Fidela Mawa Huwaida mengaku kecewa dengan kebijakan mewajibkan mahasiswa penerima beasiswaUang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu di kampus. Dia menilai hal ini memperlihatkan ITB tidak ikhlas dalam memberikan keringanan UKT bagi teman mahasiswa.

Padahal, mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa.

"Adanya ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB juga menjadi bukti ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau," kata Fidela, Rabu (25/9/2024).

Bentuk Kerja Paruh Waktu ITB meliputi:

Pertama, Asisten Mata Kuliah/Praktikum. 

Kedua, Penugasan administratif di Fakultas/Sekolah atau Program Studi atau Laboratorium atau unit kerja di bawah WRAM.

Ketiga, Penugasan membantu bimbingan kemahasiswaan atau bimbingan akademik: 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dugaan Pungli Beasiswa KIP di Kampus Mataram Masuk Penyidikan Polda NTB

27 hari lalu

Viral Massa Datangi Mahasiswa Unnes Diduga Pelaku Pelecehan, Tuntut Minta Maaf

28 hari lalu

Demo Mahasiswa di Lapangan Merdeka Medan Ricuh, Massa Sandera Truk TNI

28 hari lalu

Demo Mahasiswa di DPRD Sulut Berakhir Bentrok, Massa Robohkan Gerbang

28 hari lalu

Ratusan Mahasiswa Jatim Demo di Gedung Grahadi, Desak Evaluasi Program Strategis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal