Viral Jambret Rampas HP saat Fun Run di Cirebon, 1 Pelaku dan 2 Penadah Ditangkap

Agus Warsudi
Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rani Hadiyanto menunjukkan motor yang digunakan pelaku MF untuk menjambret. (FOTO: Humas Polda Jabar)

"Timsus Satreskrim Polres Cirebon Kota menangkap penjambret yang melakukan aksi nya pada Minggu kemarin saat acara fun run di jalan Sisingamaraja Cirebon Kota," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto di Mako Polres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Senin (24/07/2023)

AKBP M Rano Hadiyanto menyatakan, tersangka berinisial MF (39), warga Pagongan, Kelurahan Panjunan, Kota Cirebon. Selain itu, petugas juga menangkap penadah barang curian berinisial AS alias Abeng (39) dan AS (26), warga Gang Bilda Pesisir Tengah, Kelurahan Panjunan, Lemahwungkuk.

"Kami juga menetapkan satu DPO (buron) berinisial R, warga Samadikun Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon yang juga penadang barang curian," ujar AKBP M Rano Hadiyanto.

Kapolres Cirebon kota menuturkan, akibat perbuatannya, pelaku MF dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas). Tersangka MF terancam hukuman 9 tahun penjara. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

8 Toko dan Rumah di Losari Cirebon Ludes Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

57 tahun lalu

Bacaleg Partai Perindo Kang Prabu Siap Jadi Penyambung Lidah Masyarakat Cirebon

57 tahun lalu

Terima KTA Partai Perindo Berasuransi dari Kang Prabu, Warga Cirebon Histeris

57 tahun lalu

Relawan Ganjar Pranowo Gelar Pelatihan Pembuatan Kerupuk Banyu Pindang Khas Cirebon

57 tahun lalu

Setiap Bacaleg Partai Perindo Kota Cirebon Distribusikan 100-250 KTA Berasuransi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal