Kasus ini viral setelah diunggah akun Instragram @undercover.id. Akun tersebut menceritakan bagaimana kasus ini bermula, berdasarkan hasil pengakuan keluarga korban.
Disebutkan untuk mendapatkan uang sebesar itu, Calim dan keluarga petani yang tinggal di pedesaan menjual aset miliknya seperti rumah, sawah dan kebun.
"Tapi, anak saya tidak menjalani pelatihan sebagai calon polisi, melainkan dijadikan babysitter di rumah salah satu oknum polisi di salah satu Polres di Jakarta tanpa mendapatkan gaji selama setahun," kata Calim.
Namun, ketika keluarga petani ini kembali mendatangi rumah oknum polisi yang memperkerjakan TR sebagai baby sitter di Jakarta, didapati oknum polisi tersebut sudah tidak ada dan telah pindah rumah.
Pada tanggal 8 November 2017, diadakan musyawarah kekeluargaan di Balai Desa Wanakerta, Kabupaten Subang. Muncul kesepakatan jika uang sebesar Rp500 juta tersebut akan dikembalikan pada Januari 2018 kepada Calim.