Video Viral YouTuber Ferdian Paleka Diprank Polisi: Kamu Bentar Lagi Bebas, Tapi Bohong

iNews.id
Kondisi YouTuber Ferdian Paleka saat ditangkap polisi. Jumat (8/5/2020). (Foto IG @garizluis37)

Polrestabes Bandung sebelumnya menyebarkan foto Ferdian Paleka agar segera ditangkap. Petugas sempat melacak keberadaan YouTuber itu di Bogor.

Selain Ferdian, petugas juga menyebarkan foto pelaku lain yang berinisial A. "Kami sudah sebar (identitas pelaku) keduanya ya," kata Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri, Kamis (7/5/2020).

Dalam kasus ini, rekan Ferdian berinisial TF ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, tersangka TF dijerat Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Sidang Ditunda, Youtuber Resbob Penghina Suku Sunda Pasrah dengan Tuntutan Jaksa

57 tahun lalu

Kawanan Copet Diamuk Bobotoh saat Beraksi di Masak Besar Bobon Santoso

57 tahun lalu

YouTuber Rudi Simamora Ditangkap Polisi, Jadi Tersangka Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal