Usut Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar, Polda Jabar Periksa Saksi Pelapor

Agus Warsudi
Habib Bahar bin Smith saat tiba di Mapolda Jabar. Penceramah ini diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan ujaran kebencian. (Foto: AGUNG BAKTI SARASA)

Berkas perkara tersebut, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, diterima oleh Polda Jabar pada KAmis 6 Januari 2022. Yang menjadi pertimbangan alasan yuridis pelimpahan perkara tersebut dikarenakan tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Jabar.

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, kelengkapan berkas perkara yang dilimpahkan dari Polda Metro Jaya kepada Polda Jabar antara lain, barang bukti berupa satu item flashdisk, berita acara pemeriksaan (BAP) saksi pelapor dan BAP lima ahli. 

Perkara ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, masih dalam proses penyelidikan dan akan dilanjutkan dengan proses selanjutnya guna memenuhi alat bukti sesuai dengan unsur pasal yang dipersangkakan, yaitu minimal dua alat bukti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 184 secara prosedural, profesional, transparan dan akuntabel.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Benarkah Ujaran Kebencian Habib Bahar terkait Jenderal Dudung? Ini Kata Polda Jabar

57 tahun lalu

Kasus Ujaran Kebencian yang Jerat Habib Bahar Dilaporkan Pria Berinisial HS

57 tahun lalu

Kasus Hoaks Belum Beres, Habib Bahar Terjerat Perkara Ujaran Kebencian kepada Pejabat Negara

57 tahun lalu

Polemik Habib Bahar Smith, Kemenag Minta Penceramah Santun dan Bijak

57 tahun lalu

Kuasa Hukum dan Habib Bahar Sebut Demokrasi sudah Mati, Polda Jabar Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal