Ustaz Perkosa Belasan Santriwati di Bandung, Terbongkar setelah Korban Lapor ke Polda Jabar

Agus Warsudi
Ilustrasi pemerkosaan kepada terhadap belasan santriwati pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung yang diduga dilakukan terdakwa ustaz HW. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa HW, ustaz pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, diduga memperkosa belasan santriwati. Perbuatan bejat itu telah berlangsung selama lima tahun sejak 2016 hingga 2021.

Berikut kronologi perjalanan hukum kasus tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus pemerkosaan dilaporkan korban pada Juni 2021 lalu. Korban melaporkan perbuatan bejat ustaz HW karena terdakwa tak kunjung memenuhi janji menikahinya secara sah.

Padahal pelaku HW yang merupakan pengurus pesantren itu telah menyetubuhi korban berkali-kali selama lima tahun.

Penyidik Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ustaz HW kemudian ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.

Setelah berita acara pemeriksaan (BAP) selesai, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Kejaksaan menyatakan BAP lengkap atau P21.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akibat Diperkosa Ustaz Pesantren di Bandung, Korban Lahirkan 8 Bayi

57 tahun lalu

Ustaz Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Kejati Jabar: Korban di Bawah Umur

57 tahun lalu

14 Santriwati Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Kota Bandung Trauma Berat 

57 tahun lalu

4 Santriwati Korban Pencabulan Ustaz Pesantren di Kota Bandung Hamil dan Melahirkan

57 tahun lalu

Biadab, Ustaz Pesantren di Kota Bandung Cabuli 14 Santriwati selama 5 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal