Usai Masuk Kolong Perlintasan Saat Kereta Melintas, YouTuber asal Cianjur Jadi Sorotan

Ricky Susan
YouTuber asal Kabupaten Cianjur melakukan aksi nekat dengan masuk kolong perlintasan sesaat sebelum kereta melintas. (Foto: Istimewa)

Kuswardoyo menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 telah jelas disebutkan, barang siapa yang berada dan beraktivitas di jalur KA bukan atas kepentingan operasional KA.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Dede Inoen dapat dikenakan saksi penjara selama tiga bulan atau denda Rp15 juta," katanya. 

Pihaknya mengatakan, saat ini video viral tersebut sudah ditangani tim kantor pusat, karena terkait media sosial dan Channel digital di PT KAI ditangani tim dari kantor pusat. 

"Iya, semuanya saat ini ditangani kantor pusat. Jadi pelaporan dan lain-lain sampai saat ini semuanya masih ditangani tim pusat, kita tunggu informasi lebih lanjut dari temen temen di kantor pusat," ujarnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Kisah TGB Pilih Kehujanan Nonton MotoGP Ketimbang Duduk di Kursi VVIP

57 tahun lalu

Bocah di Cianjur Hilang 2 Hari Ternyata Tenggelam di Sungai, Pencarian Masih Dilakukan

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tertimbun Longsor di Cianjur

57 tahun lalu

Terbukti Hina Suku Sunda, Youtuber Resbob Divonis 2,5 Tahun Penjara!

57 tahun lalu

Buron 6 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Anggota LBH Cianjur Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal