Usai Beraksi di 10 TKP, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi di Purwakarta

Asep Supiandi
Dua tersangka curanmor di gelandang di Mapolres Purwakarta. Keduanya ditangkap setelah beraksi di 10 TKP. (Foto: Istimewa)

PURWAKARTA, iNews.id - Dua orang komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap polisi di Purwakarta. Adapun dua tersangka lainnya yang bertugas sebagai penadah masih buron.

Kedua tersangka yang ditangkap, masing-masing berinisial NN (36) warga Kampung Cinangka, Desa Cilingga Kecamatan Darangdan, dan GN (30) warga Kampung Cibuang,Desa Nyenang, Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat.

Adapun dua tersangka lainnya yang masih buron, DD (40) Kampung Rawa Gempol, Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, dan SP (40) warga Kampung/Desa Cigunung Herang, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabaten Cianjur. Mereka pun masih terus diburu polisi.

Menurut Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan dua orang korban pada bulan Mei dan Juni 2023 lalu. Pada waktu itu korban melaporkan telah kehilangan sepeda motornya jenis Honda Beat.

"Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni NN dan GN. Adapun dua tersangka lainnya masih buron," kata Kapolres, Jumat (28/7/2023).

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kawanan Pencuri Gasak Laptop Pedagang Pakan Hewan di Melong Cimahi

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

57 tahun lalu

Kocak! Maling Bermasker Kantong Plastik Bobol Konter HP di Situbondo

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal