Untuk barang bukti, tutur dia, belum ada yang diamankan. Sampai saat ini, penyidik baru mengecek dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan alat untuk membuat terang dan mengungkap kasus penusukan yang mengakibatkan anak meninggal dunia.
"Saksi beberapa yang diperiksa. Saksi yang menolong dan tetangga sekitar lokasi kejadian. Keterangan sementara dari para saksi, anak ini selesai melaksanakan aktivitas mengaji," tutur Kasatreskrim Polres Cimahi.
Diberitakan sebelumnya, PS atau Shakila, anak perempuan berusia 12 tahun, korban penusukan di Kebon Kopi, Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dimakamkan satu liang lahat dengan neneknya. Almarhumah dimakamkan di tempat permakaman umum (TPI) Sinarlaya, Kelurahan Sawah Gede, Kecamatan/Kabupaten Cianjur.
Pemakaman almarhum dilaksanakan pada Kamis (20/10/2022), satu hari setelah peristiwa tragis yang menimpa Shakila sepulang dari mengaji di Lembaga Pendidikan Agama Islam (LPA) At-Taqwa Cibeureum, Kota Cimahi pada Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Sandy, petugas TPU Sinarlaya 1 Cianjur mengatakan, atas permintaan keluarga, almarhumah dimakamkan dalam satu liang lahat dengan neneknya.