Unit Usaha Milik Panji Gumilang Beroperasi tanpa Izin Lengkap, Bupati Nina Ngaku Kecolongan

Toiskandar
Petugas Satpol PP Indramayu dan dinas terkait memasang rantai di pintu masuk saat menyegel unit usaha penggergajian kayu milik Panji Gumilang. (FOTO: iNews/TOISKANDAR)

INDRAMAYU, iNews.id - Bupati IndramayuNina Agustina mengaku kecolongan oleh dua unit usaha milik Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, beroperasi tanpa izin lengkap. Karena itu, 2 unit usaha tersebut disegel Pemkab Indramayu. 

Diketahui, pada 15 Oktober 2022 lalu, Petugas Satpol PP Indramayu, menyegel galangan kapal milik Panji Gumilang di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Galangan kapal ini disegel lantaran setelah dicek, belum mengantongi izin lengkap.

Kemudian, pada Senin (24/7/2023) malam, petugas Satpol PP Indramayu dan dinas terkait, kembali menyegel unit usaha penggergajian kayu milik Panji Gumilang yang lokasinya tidak jauh dari galangan kapal.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan petugas Satpol PP Indramayu, penggergajian kayu tersebut digunakan untuk menyiapkan bahan baku untuk membuat kapal. Lokasi penggergajian kayu dengan galangan kapal berdekatan. Para pekerja masuk ke lokasi penggergajian kayu melalui pintu samping.

Bupati Indramayu Nina Agustina mengatakan, usaha penggergajian kayu tersebut mengantongi izin usaha mikro. Izin tersebut tidak sesuai peruntukkannya. Karena itu, penggergajian kayu milik Panji Gumilang ditutup.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Bakal Periksa Lagi Panji Gumilang di Kasus Dugaan Penistaan Agama

57 tahun lalu

Bareskrim Sudah Periksa 30 Saksi di Kasus Dugaan Penodaan Agama Panji Gumilang 

57 tahun lalu

Bareskrim Periksa 10 Saksi Usut Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Ini

57 tahun lalu

Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil: Silakan Saja Ini Urusan Peradilan Duniawi

57 tahun lalu

Belum Ada Tersangka di Kasus Panji Gumilang, Kapolri Pastikan Penyidikan Terus Berjalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal