Ungkap Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Bentuk Timsus

Agus Warsudi
Sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: iNews.id/AGUS WARSUDI)

Diberitakan sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa Yosef Hidayah, suami dari almarhumah Tuti Suhartini pada Senin 7 Maret 2022. Kabar tersebut dibenarkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. 

Rohman membenarkan kliennya kembali diperiksa penyidik di Polda Jabar untuk mendalami kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu. 

"Iya (Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda abar). Ini lagi di polda. (Rohman dan kliennya Yosef berada di Polda Jabar) dari jam 1 (13.00 WIB)," kata Rohman Hidayat, Senin (7/3/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Yosef tidak diinfokan oleh penyidik. Yang pasti, kegiatan hari ini, ada asistensi penyidikan hanya untuk supervisi. "Agendanya tidak diinfokan karena bersifat teknis," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Diketahui, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengimbau warga untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Polda Jabar optimistis mampu memecahkan misteri kasus pembunuhan sadis itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kembali Diperiksa di Polda Jabar

57 tahun lalu

Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polda Jabar Periksa 106 Saksi

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kapolda Jabar Imbau Tak Menerka-nerka

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Periksa Lebih dari 100 Saksi

57 tahun lalu

Polisi Sebar Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang ke Seluruh Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal