Ungkap 29 kasus Narkoba di Cirebon, Polisi Tangkap 33 Pengedar

Toiskandar
Sebanyak 33 tersangka pengedar narkoba (kaus oranye) di Cirebon ditangkap polisi. (FOTO: TOISKANDAR)

Kemudian, petugas Satres Narkoba Polres Cirebon melakukan penyelidikan dan pengembangan. "Sebagian tersangka merupakan pemain lama," ujar Kombes Pol Arif Budiman. 

Saat ini, tutur Kapolresta Cirebon, petugas masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dan menangkap pemasok barang haram tersebut ke Cirebon. 

"Para tersangka dijerat Pasal 112 juncto 114 tentang Narkotika dan Undang-undang Kesehatan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," tutur Kapolresta Bandung.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

6 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Cirebon saat Asyik Indehoy dalam Kamar Kos

57 tahun lalu

SMA Terbaik di Cirebon, Dambaan Siswa Kelas 3 SMP Kota Udang

57 tahun lalu

Tradisi Kawin Tebu di Cirebon, Hias Boneka Layaknya Prosesi Pernikahan Manusia 

57 tahun lalu

PT KAI Daop 3 Cirebon Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kedatangan Kereta Mulai 1 Juni

57 tahun lalu

Lezatnya Docang, Kuliner Cirebon yang Pernah Dibuat untuk Meracuni Wali Songo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal