Moratorium tersebut rencananya dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (perda). "Sedang dikaji (moratorium), saya sedih kalau begini terus. Kita harus naik kelas, itu komitmennya, beri saya waktu," tutur Emil.
Upaya jangka panjang lainnya, lanjut Emil, Pemprov Jabar akan meningkatkan kemandirian desa lewat program Satu Desa Satu Perusahaan dan Kredit Masjid.
Menurut Emil, program tersebut bertujuan agar masyarakat, khususnya yang tinggal di desa tak perlu menjadi TKI dan bisa berusaha untuk penghidupannya dengan bantuan modal usaha yang dikucurkan Pemprov Jabar. "Kita harus lebih baik, itu komitmen saya lima tahun ke depan," tandas Emil.
Diketahui, Tuti Tursilawati dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi. Perempuan asal Kabupaten Majalengka itu dituduh membunuh ayah majikannya. Namun, pelaksanaan eksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi tersebut tanpa disertai pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia.