Tusuk Istri Siri Hamil 7 Bulan hingga Tewas, Sutarman Divonis 15 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan (tengah) menunjukkan barang bukti pembunuhan yang dilakukan tersangka Sutarman (duduk di kursi merah). (Foto/Humas Polresta Bandung)

Polisi pun melakukan penyelidikan. Diketahui korban Neng Yeti tengah hamil 7 bulan. Keterangan saksi dan bukti-bukti yang diperoleh di lokasi kejadian mengarah kepada pelaku Sutarman. Akhirnya, Sutarman ditangkap di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Kamis (22/10/2020) malam. 

"Korban ditusuk di lehernya, kurang lebih 5 sentimeter (cm). Kemudian dada korban ditekan sehingga mengakibatkan kematian," Kapolresta Bandung saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Bandung, Soreang, Jumat (23/10/2020). 

Seusai membunuh korban dan janin kandungan, kata dia, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan mengunci pintu kamar kontrakan dari dalam. Kemudian, tersangka Sutarman keluar lewat jendela dan melarikan diri ke Tasikmalaya. Selanjutnya, pelaku kabur Banjarnegara, Jawa Tengah untuk bersembunyi di rumah temannya.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuhan Bos Plastik di Bandung, Korban dan Pelaku Sempat Berkelahi, Bukti Diteliti di Labkrim

57 tahun lalu

Pembunuhan Bos Plastik, Tersangka Lukman Utang Ratusan Juta ke Rekan Bisnis

57 tahun lalu

Pembunuhan Bos Plastik di Jalan Kurdi Bandung Diduga Berencana, Ini Kata Polisi

57 tahun lalu

Detik-detik Pelaku Lukman Bunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pembunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal