Tuntutan Masa Jabatan Perangkat Desa hingga Usia 60 Tahun Sulit Direalisasikan

Agung Bakti Sarasa
Ribuan perangkat desa membanjiri kawasan Gedung DPR dalam aksi demonstrasi, Rabu (25/1/2023). (Foto: Dok)

"Mungkin perangkat desa juga bingung ketika melihat setiap pemilihan selalu terancam pekerjaannya, takut diganti dan sebagainya sehingga hari ini demonstrasi ingin selamanya begitu," kata Ujang.

Menurut Ujang, tuntutan para perangkat desa yang meminta kejelasan status kepegawaian sangat wajar. Pasalnya, tuntutan sekretaris desa (sekdes) yang ingin menjadi ASN sudah direalisasikan.

"Karena ini momentum pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), mereka ingin mendorong dirinya untuk masuk ke wilayah situ," ucap Ujang.

"Ini tahun politik yang mereka punya bargaining sendiri dalam konteks itu," ucapnya.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kades Minta Jabatan 9 Tahun, Pengamat: Aji Mumpung Jelang Pemilu

57 tahun lalu

Pengakuan Kades di Jombang soal Koperasi Desa Belum Buka meski Sudah Diresmikan Presiden

57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Terungkap! Penyebab Kematian Kades Buncitan Sidoarjo Murni Bunuh Diri, Ini Motifnya

57 tahun lalu

Sidoarjo Geger! Kepala Desa Buncitan Ditemukan Tewas di Ruang Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal