Tolak UMP Jabar 2022, Ribuan Buruh se- Jawa Barat Bakal Geruduk Gedung Sate

Arif Budianto
Ribuan buruh unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung beberapa waktu lalu. Rencananya ribuan buruh bakal kembali menggeruduk Gedung Sate untuk menolak UMP Jabar 2022. (FOTO: iNews.id/Dok)

"Saat ini UU Cipta Kerja masih dalam proses uji materil dan formil di MK. Kita semua masih menunggu keputusan MK. Artinya, jika UU Cipta Kerja ini digunakan sebagai landasan kenaikan upah, pemerintah sudah sangat yakin MK memperbolehkan penggunaan UU Cipta Kerja," tutur dia. 

Diketahui, Pemprov Jabar telah menetapkan UMP Jabar 2022 sebesar Rp1.841.487,31. UMP Jabar 2022 ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561/Kep.717-Kesra/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Jabar Tahun 2022. 

Kenaikan UMP Jabar 2022 tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sedangkan pekerja di atas satu tahun mendapat gaji lebih tinggi  berdasarkan produktivitas kerja dan hasil negosiasi dengan pihak perusahaan tempat bekerja.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Tolak Penetapan UMP Jabar 2022, Keputusan Dinilai Tumpang Tindih

57 tahun lalu

Ridwan Kamil Tetapkan UMP Jabar 2022 Naik Rp31.135,95, Berlaku 20 November 2021

57 tahun lalu

UMP Sumsel 2026 Naik 7,10 Persen, Gaji Pekerja Jadi Rp3,9 Juta Lebih

57 tahun lalu

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen, Bupati Serang Kirim Surat ke Presiden

57 tahun lalu

Demo di Depan Disnaker Indramayu, Buruh Migas dan Polisi Saling Dorong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal