Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

iNews TV
Dua terdakwa kasus perusakan fasilitas negara saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung. (Foto: iNews)

Persidangan ini merupakan bagian dari rangkaian perkara nomor 12, 13, 14, dan 15 terkait aksi kericuhan di DPRD Jabar tahun lalu. Sebelumnya, beberapa rekan terdakwa lainnya juga telah menerima vonis dengan durasi yang bervariasi masing-masing Albi Abdullah Maulana Zein divonis 6 bulan penjara, Gregorius Hugo Adhityo Pradito (7 bulan penjara), dan M Herdi Supriadi, 9 bulan penjara. 

LBH Bandung masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan banding, atas vonis yang dijatuhkan kepada Aditya dan Naufal tersebut.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Panipahan usai Demo Warga Berujung Anarkis

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Gedung DPRD Tarakan Ricuh, Massa dan Polisi Saling Dorong

57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Ricuh, Sejumlah Korban Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Warga Demo Polresta Pati, Desak Kapolresta Dicopot Buntut Kasus Kiai Cabul

57 tahun lalu

Demo Korupsi Jembatan Cirauci di Kejati Sultra Ricuh, Sejumlah Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal