Tim Asyik Bakal Somasi Bawaslu dan KPU Soal Kaus #2019GantiPresiden

Yogi Pasha
Pasangan Cagub-Cawagub Jabar, Sudrajat-Ahmad Syaikhu saat mengikuti debat kandidat kedua Pilgub Jabar 2018, di Depok, Senin (14/5/2018) lalu. (Foto: iNews.id/Yogi Pasha)

"Menurut kami tindakan KPU dan Bawaslu Jabar tersebut telah melanggar Pasal 8, 10 dan 11 Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu yang mengharuskan mereka bersikap netral, adil dan mematuhi kepastian hukum," ujar dia. 

Sementara itu, Ketua Tim Media Pasangan Asyik, Ronny Kurniawan mengatakan, persoalan yang dilakukan Asyik saat acara debat hanya masalah kedewasaan politik dan berdemokrasi para pendukung pasangan Hasanah. Sebab, dalam momen itu keributan hanya terjadi dari para pendukung pasangan Hasanah. Sementara, pasangan lain Rindu dan Deddy-Dedi bersikap biasa dan tenang. 

"Ini hanya soal dewasa berdemokrasi pendukung Hasanah saat Debat Cagub kemarin. Hanya pendukung Hasanah yang ramai dan ricuh. Saat perform, paslon 2 juga menyebut nama Jokowi dan cawagub teriak ‘Hidup Jokowi’ sambil kode 2 jari (periode)," ujar dia kepada iNews.id, Kamis (17/5/2018).

Terkait keputusan bersalah yang dikeluarkan Bawaslu, Ronny juga mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa. Bahkan, timnya juga baru tahu jika salah satu rekomendasi yang dikeluarkan adalah larangan ikut dalam debat publik terakhir yang bakal dilakukan pada Rabu (22/6/2018) mendatang. 

"Saya baru tau Bawaslu mengeluarkan rekomendasi sanksi yakni ASYIK kemungkinan tidak dapat mengikuti kegiatan Debat Cagub ketiga pada 22 Juni 2018 hanya dari media. Timses Asyik belum menerima surat. Jadi Asyik tetap mempersiapkan diri menghadapi Debat Cagub yang ketiga bulan Juni nanti," ucap dia. 

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cara Cek DPT Online Pilkada 2024 Jawa Barat, Lengkap dengan Lokasi TPS

57 tahun lalu

Waketum Partai Perindo Ferry Kurnia Optimistis Dedi Mulyadi Menang di Pilgub Jabar

57 tahun lalu

Pilgub Jabar 2024, KPU Tetapkan 4 Pasangan Cagub-Cawagub

57 tahun lalu

KPU Jabar Siapkan Kirab Pilkada Keliling 27 Kabupaten Kota, Dongkrak Partisipasi Pemilih

57 tahun lalu

Bawaslu Jabar Temukan 10.989 Orang Sudah Meninggal Masih Masuk DPS Pilkada 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal