Tilap Honor Guru, Bendahara SMKN II Karawang Dibui dengan Diborgol

Nilakusuma
Bendahara SMN II Karawang, ES dengan tangan terborgol didampingi Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, akan menuju lapas setempat. ES diduga menilep uang honor guru Rp414 juta. Foto: Inews.Id/Nilakusuma

KARAWANG, iNews.id - Bendahara SMKN II Karawang dijebloskan ke bui dengan tangan terborgol, Kamis (10/12/2020). Tersangka berinisial ES ini diduga menilap uang honor guru sebesar Rp414 juta.  

Penahanan ES ini merupakan perkembangan dari fakta persidangan perkara korupsi dana BOS dengan terdakwa LS, mantan kepala sekolah, di Pengadilan Tipikor, Bandung. Dari persidangan tesebutmuncul nama ES, yang juga ikut menikmati uang tersebut.

"Kami menetapkan tersangka ES, Bendahara SMKN II, karena diduga melakukan mark-up dana BOS untuk honorarium para guru,” kata Kepala Kejari Karawang, Rohayatie.

Yang bersangkutan, sebut dia, diduga telah melakukan perbuatan seolah-olah uang tersebut sudah diserahkan kepada para guru, padahal tidak sampai kepada penerima.

Menurut Rohayatie, perkara korupsi yang dilakukan terdakwa LS, berdasarkan perhitungan BPKP Jawa Barat, kerugian negara mencapai Rp2,73 miliar. Dari jumlah kerugian negara itu, ES ikut menikmati hasil korupsi sebesar Rp414 juta untuk kepentingan pribadi.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gara-gara Kasus ini Mantan Kades Lemahsubur Jadi Buron Kejari Karawang

57 tahun lalu

Penampakan Si Jalu, Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,2 Ton di Karawang Bikin Heboh

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Kesal Banjir Terus Berulang, Warga Perumahan di Karawang Segel Kantor Developer

57 tahun lalu

800 Bobotoh Karawang Naik 15 Bus Menuju GBLA, Siap Saksikan Persib Juara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal