Tilang Elektronik Diterapkan di Cimahi, 150 Polantas Dibekali HP Khusus

Adi Haryanto
Satlantas Polres Cimahi menerapkan sistem ETLE Mobile atau tilang elektronik. Petugas memfoto pelat nomor kendaraan pelanggar lalu lintas. (Foto/Istimewa)

Sistem tilang elektronik diterapkan, karena Polres Cimahi sering menerima laporan terkait banyak pelanggaran lalu lintas. Aksi pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan atau tidak memakai kelengkapan keamanan berkendara.

"Upaya ini sebagai warning agar pengendara lebih tertib dan hati-hati di jalan raya, sehingga dengan begitu dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," ujar AKP Sudirianto. 

Penerapan tilang ETLE mobile menggunakan HP ini berlaku secara nasional perintah Kapolri kepada jajaran Polda dan Polres. Serta telah mendapatkan persetujuan dari Forkopimda termasuk khususnya di  Kota Cimahi dan KBB.

Mekanisme sistem tilang ini, tutur Kasatlantas Polres Cimahi, personel di lapangan dibekali ponsel yang sudah terdapat aplikasi ETLE. Kemudian petugas memfoto pengendara yang melanggar lalu data pelanggar dikirim ke back office yang ada di kantor Satlantas Polres Cimahi.

Setelah itu dicek oleh operator, apabila jelas pelanggarannya surat tilang akan dikirim melalui kantor pos. Pelanggar harus datang ke Polres Cimahi. 

Kemudian akan dilakukan penilangan sesuai yang terekam di ETLE Mobile. "Jika dalam waktu delapan hari pelanggar tidak hadir, STNK akan diblokir di Samsat," tutur Kasatlantas Polres Ciamhi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Miris Dispensasi Nikah di Bawah Umur Meningkat, Mayoritas karena Hamil Duluan

57 tahun lalu

Pengantin Wanita Minta Mahar Seperangkat Kain Kafan, Alasannya Bikin Merinding

57 tahun lalu

Surat Rekomendasi Petugas Haji 2023, Ini Contohnya untuk Referensi

57 tahun lalu

Tanggapi Kasus Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur, Ini Kata Ridwan Kamil

57 tahun lalu

Penipuan Oknum Pegawai Samsat Kota Sukabumi, Korban: Pelaku Berseragam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal