Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Cimanggung Sumedang

Agus Warsudi
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tiga pemuda, tersangka pengedar sabu di Kabupaten Sumedang. (Foto: Humas Polres Sumedang)

SUMEDANG, iNews.id - Tiga pemuda, HN, ALR alias A, dan AWR, ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Mereka diduga mengedarkan sabu di kawasan Ciamnggung, Sumedang; dan Cicalengka dan Madalajati, Kabupaten Bandung.

Dari tangan ketiga tersangka, polisi menyita empat paket sabu seberat 2,4 gram, dan barang-barang terkait penyalahgunaan narkoba. Antara lain, alat isap sabu atau bong, tiga unit handphone (HP), dan satu tas selendang.

Kapolres Sumedang AKPB Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap petugas pada Rabu 21 April 2021. Masing-masing tersangka diringkus di Kecamatan Cimanggung, Sumedang; Cicalengka, Kabupaten Bandung, dan Mandalajati Kota Bandung. 

"Kami masih memburu tersangka berinisial DK alias OM. DK ini diduga merupaka pengedar sabu," kata Kapolres Sumedang saat konferensi pers pengungkapan kasus, Rabu (28/4/2021). 

Selain tiga tersangka pengedar sabu, ujar AKBP Eko Prasetyo, petugas Satres Narkoba Polres Sumedang juga mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras terlarang dan menangkap dua tersangka yang mengedarkan barang haram itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal