Tiga Pemuda Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu di Cimanggung Sumedang

Agus Warsudi
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto menunjukkan tiga pemuda, tersangka pengedar sabu di Kabupaten Sumedang. (Foto: Humas Polres Sumedang)

Kedua tersangka berinisial  DMS alias DEN dan MJ alias JAY. Kedua tersangka ditangkap pada Jumat 23 April 2021 sekita jam 21.00 WIB di tepi Jalan Raya Sumedang-Wado tepatnya Dusun Cipadung, Desa Situraja Utara, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang

Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka DMS alias Den dan MJ alias Jaya antara lain, 574 butir Tramadol HCI, 215 Trihexypehnidyl, dan 890 butir Heximer.

"Turut diamankan dua HP dan uang tunai Rp2,1 juta. Para tersangka pengedar narkoba dan obat terlarang dengan cara bertemu di suatu tempat. Mereka berkomunikasi dengan pengguna melalui media sosial," ujar AKBP Eko Prasetyo.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Truk Tangki BBM Terbakar di Tol Cisumdawu, Arus Lalin Macet Parah

57 tahun lalu

Dikepung Warga, Perampok Sembunyi di Gudang Minimarket Sumedang

57 tahun lalu

Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan

57 tahun lalu

Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang dan Motor di Sumedang, Balita Tewas Belasan Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal