Terungkap, Wanita Muda Garut Umbar Aurat di Medsos Sediakan Layanan Video Telanjang

fani ferdiansyah
DC (20), wanita muda asal Sukawening Garut digelandang polisi karena menjajakan konten pornografi dirinya di media sosial, Senin (1/8/2022). Ibu satu anak ini terancam hukuman berat. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

"Hal itu dilakukan untuk menarik perhatian para konsumennya untuk melakukan DM (direct message) kepadanya. Saat DM itu, pelaku menawarkan konten layanan full seperti video telanjang," ujarnya. 

Para konsumen yang ingin mendapat akses video-video tersebut setidaknya dikenakan biaya tambahan sebesar Rp300.000 per video. Dari riwayat percakapan dalam DM tersebut, terungkap salah satu konsumen meminta tujuh video. 

"Kalau tujuh berarti transaksi yang dilakukan antara pelaku dengan konsumen itu adalah sebesar Rp2,1 juta. Transfernya melalui aplikasi lain," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita Diduga asal Garut Posting Video Syur, Ini Pendapat Kriminolog Unisba

57 tahun lalu

Lisa Mariana Dicecar 47 Pertanyaan soal Video Syur, Langsung Dibebaskan usai Diperiksa

57 tahun lalu

Pria di Gowa Peras Selingkuhan Rp100 Juta, Modus Ancam Sebar Video Syur

57 tahun lalu

Akui Rekam Video Syur, Lisa Mariana dan Pemeran Pria jadi Tersangka Kasus Asusila

57 tahun lalu

Ibu Guru Salsa Pemeran Video Syur Diperiksa Polres Jember, Ini Hasilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal