Terungkap! Penyiram Air Keras 2 Bocah di Sumedang Ternyata Selingkuhan Sang Ibu

iNews TV
Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada dua bocah kakak adik di Sumedang. (Foto: iNews)

“Saat ini, kedua korban bersama ibunya sudah kami evakuasi dan tempatkan di Rumah Aman (safe house) milik pemerintah daerah agar situasinya kondusif," katanya. 

Atas tindakan brutalnya yang mencederai fisik dan masa depan anak-anak di bawah umur, WS kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sumedang.

Penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak yang dikombinasikan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, pria berusia 32 tahun ini terancam hukuman kurungan penjara maksimal selama 7 tahun.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras, Polisi Curigai Lingkungan Keluarga

57 tahun lalu

Pilu! 2 Bocah Kakak Adik di Sumedang Disiram Air Keras oleh OTK hingga Luka Permanen

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Pria Siram Air Keras 2 Bocah di Sumedang gegara Utang Rp850.000

57 tahun lalu

Detik-Detik Mengerikan Angkot Rombongan Pelajar SMP Terbalik di Sumedang

57 tahun lalu

Angkot Rombongan Pelajar SMP Kecelakaan di Jatinangor Sumedang, 17 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal