Terungkap! Pembunuh Bocah di Majalengka Diduga Punya Penyimpangan Seksual

Donald Karouw
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan bocah MR (11) di Mapolres Majalengka, Selasa (21/10/2025). (Foto: Humas Polri)

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan, apalagi terhadap anak. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” kata AKBP Willy.

Pelaku kini ditahan di Mapolres Majalengka dan dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan serta kekerasan terhadap anak. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah penjara seumur hidup. Polisi memastikan penyelidikan terus berlanjut demi mengungkap seluruh fakta dan memberi keadilan bagi keluarga korban.

Sebelumnya, warga Desa Sadasari dikejutkan dengan penemuan mayat bocah MR di toilet masjid yang tak jauh dari kantor desa. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di bagian kepala dan tubuh.

Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi petunjuk kuat yang mengarah pada pelaku G, yang diketahui sempat berinteraksi dengan korban sebelum kejadian.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Bocah 11 Tahun dalam Toilet Masjid di Majalengka Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Identitas Mayat Terikat dalam Parit di Lamongan Ternyata Pemuda asal Pekalongan

57 tahun lalu

Lamongan Gempar, Mayat Pria Ditemukan dalam Parit dengan Tangan dan Kaki Terikat

57 tahun lalu

Mayat Pria asal Tasikmalaya Ditemukan Membusuk Tersangkut Bebatuan di Sungai Ogan Sumsel

57 tahun lalu

Majalengka Gempar, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Toilet Masjid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal